Polresta Bogor Ciduk Komplotan Penipu Mengaku Warga Negara Brunei


Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil membongkar aksi penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam. Komplotan ini ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan modus investasi fiktif dan penggandaan uang.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota setelah menerima laporan dari beberapa warga yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dalam aksinya, para pelaku berpura-pura sebagai investor asing dari Brunei yang ingin bekerja sama dalam proyek bisnis di Indonesia.

Kapolresta Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya mengatakan bahwa komplotan ini terdiri dari lima orang, dua di antaranya merupakan warga negara asing palsu yang memalsukan identitas sebagai WN Brunei.

“Para pelaku menggunakan bahasa asing dan dokumen palsu untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan keuntungan besar dari investasi dan meminta sejumlah uang sebagai syarat kerja sama,” ujar Kombes Pol Bismo.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor palsu, surat perjanjian investasi, dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah. Saat ini kelima tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bogor Kota.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dari pihak asing yang tidak jelas identitas dan legalitasnya. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya.

0 Komentar