Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Seharusnya, setelah kampanye berakhir, semua APK langsung ditertibkan.
Tapi di sepanjang Jalan Raya Puncak, masih banyak spanduk besar, sedang, dan kecil yang nampilin gambar calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sampai sekarang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum kelihatan gerak untuk nertibin APK-APK itu.
Salah satu warga Puncak, Dede Rahmat, bilang kalau seharusnya di masa tenang, nggak ada lagi APK atau yang sejenisnya yang dipasang di tempat umum.
Tapi kenyataannya, di Kecamatan Cisarua, khususnya di jalur Puncak, masih banyak APK gede yang dipasang di beberapa titik.
"Patut diduga ada yang nggak beres, bisa jadi ada kelalaian atau bahkan keberpihakan ke salah satu pasangan calon. Panwascam harusnya nyelidikin ini, karena kalau dibiarkan, bisa merusak demokrasi dan bikin citra wilayah jelek," kata Dede, Senin (25/11/2024).
Dia juga nambahin, dengan banyaknya atribut kampanye yang masih terpasang, Panwascam seharusnya udah bisa langsung tegur.
"Kalau ada kelalaian dari PPK Kecamatan, Bawaslu Kecamatan Cisarua wajib ambil langkah tegas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPK Cisarua, Yulih, bilang kalau soal penertiban APK di masa tenang, pihaknya udah serahin urusan itu ke pihak Kecamatan.
"Maaf ya, kami lagi sibuk urus logistik Pilkada. Kalau masalah penertiban APK, bisa hubungi Satpol PP Kecamatan atau bagian sosialisasi PPK, Pak Rafly," tutup Yulih, meskipun masa kampanye Pilkada 2024 sudah berakhir, masih banyak APK yang belum ditertibkan, dan hal ini menimbulkan kecurigaan warga. Diharapkan pihak berwenang segera bertindak agar tidak merusak citra demokrasi dan wilayah.
0 Komentar