Polresta Bogor Tangkap Lima Pelaku Pungli di Pasar Tumpah


Polresta Bogor Kota, yang berada di bawah Polda Jawa Barat, telah berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan razia terhadap preman yang sering memalak pedagang.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa operasi penegakan hukum ini berlangsung pada dini hari. Dalam operasi tersebut, lima pelaku dengan inisial IR, AS, DS, K, dan NM berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Bismo menambahkan bahwa para pelaku yang ditangkap akan menjalani interogasi terkait tindakan mereka. Setelah proses ini, mereka akan diserahkan kepada tim yustisi yang tergabung dalam Satuan Tugas Saber Pungli untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa uang yang dipungut dari pedagang diduga dibagikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Para pelaku mengklaim bahwa pungutan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan pasar.

Nominal pungutan yang dikenakan berkisar antara Rp40.000 hingga Rp100.000, dengan alasan bahwa pungutan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi dua nama yang diduga terlibat dari DLH Kota Bogor. Tim Saber Pungli akan menyelidiki lebih lanjut mengenai keterlibatan oknum dari dinas tersebut.

Pemerintah Kota Bogor pun segera menanggapi keluhan masyarakat mengenai aktivitas pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, yang belakangan dianggap meresahkan, menyebabkan kemacetan, tumpukan sampah, dan dugaan praktik premanisme di kawasan tersebut.

0 Komentar