Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali melakukan perubahan pada rekayasa lalu lintas di berbagai ruas jalan. Ubahan yang dilakukan meliputi Sistem Satu Arah (SSA) yang mengelilingi Kebun Raya Bogor kembali dibuat jadi dua arah.
Sebelumnya, Kota Bogor melakukan rekayasa lalu lintas akibat pekerjaan jembatan di Jalan Otista sejak 1 Mei 2023. Namun, pada rekayasa lalu lintas yang pertama terjadi penumpukan kendaraan sepanjang Jl. Pajajaran menuju Simpang Jambu Dua.
Oleh karena itu, berdasarkan masukan dari masyarakat Kota Bogor selama satu minggu diberlakukan, ada beberapa ubahan pada rekayasa lalu lintas. Ubahan paling terasa adalah di Jalan Jalak Harupat (arah Sempur).
Berdasarkan video yang diunggah pada akun Pemkotbogor di Instagram, dijelaskan secara lengkap berbagai cara untuk jalan-jalan di Kota Bogor selama adanya rekayasa lalu lintas.
Bagi kendaraan dari Gerbang Tol (GT) Bogor menuju arah Warung Jambu bisa langsung tekuk kanan menuju Simpang Lippo Keboen Raya. Sedangkan yang ke arah Tajur, bisa langsung tekuk kiri melalui Simpang Ekalokasari.
Lalu, kalau mau lanjut ke arah Warung Jambu, tidak bisa langsung ke kanan, tapi harus belok kiri dahulu lewat Jalan Jalak Harupat (Sempur). Baru kendaraan bisa belok kanan di Simpang Sempur atau Simpang RRI.
Sedangkan bagi yang mau ke arah Jalan Sudirman dari Sempur, tidak bisa langsung belok kanan. Jadi kendaraan diarahkan sampai Simpang SMA 1 dan belok kanan lewat Jalan Kapten Muslihat dan belok kiri menuju Jalan Paledang dan kiri lagi, masuk Jalan Sudirman.
Lalu, untuk kendaraan dari arah Jalan Juanda ingin ke Sempur, harus belok kiri dahulu melalui Jalan Sudirman dan putar balik di Air Mancur. Kemudian, untuk kendaraan yang mau ke Empang dari arah SMA 1, harus ikuti jalan dan putar balik di Jalan Otista.
Lalu, bagi kendaraan dari arah BTM dan mau ke Surya Kencana, harus putar balik sampai di ujung Jalan Otista. Jadi bisa dibilang semua kendaraan harus ikuti jalur yang dibuat atau direkayasa untuk menuju daerah tertentu, tidak bisa asal belok.
Harapannya, dengan rekayasa lalu lintas yang diperbarui ini kepadatan kendaraan bisa terurai. Namun tidak menutup kemungkinan akan adanya pembaruan rekayasa di kemudian hari, berdasarkan masukan masyarakat.
0 Komentar