10 Kecamatan di Bogor Ini Rawan Bencana Akibat Pergerakan Tanah


Ada 10 kecamatan di Kabupaten Bogor yang berpotensi tinggi mengalami bencana pergeseran tanah.

"Ada beberapa aspek yang dipertimbangkan dalam menentukan kawasan rawan gerakan tanah, diantaranya topografi wilayah tersebut, asumsinya semakin curam tentu akan semakin rentan terjadinya gerakan tanah," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemetaan Kebencanaan dan Perubahan Iklim Badan Informasi Geospasial atau BIG, Ferrari Pinem di Cibinong, Bogor, Rabu, 3 November 2021.

Menurut dia sebanyak 10 ke kecamatan tersebut yaitu Sukajaya, Nanggung, Leuwiliang, Citeureup, Babakanmadang, Sukamakmur, Tamansari, Tenjolaya, Cijeruk, dan Cigombong.

Ferrari mengatakan tingkat kerawanan pergerakan tanah dipengaruhi oleh kondisi geologi dan jenis tanah. Sehingga, wilayah dengan material tanah dan geologi yang bersifat lepas akan mudah menyebabkan terjadinya pergerakan tanah.

"Intensitas hujan juga menjadi salah satu indikator pergerakan tanah. Intensitas yang tinggi akan menyebabkan tanah menjadi jenuh akan air, dan tentunya akan menambah volume beban tanah sehingga akan semakin rawan terjadinya gerakan tanah,” papar Ferrari.

Ia mengatakan bahwa beberapa wilayah yang tergolong dalam zona rawan mengalami pergerakan tanah ini akan mudah terjadi longsor apabila lokasinya berada pada tingkat kemiringan lereng yang tinggi.

Sebelumnya, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor melaporkan terjadinya peristiwa bencana akibat pergeseran tanah di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, pada Jumat, 29 Oktober 2021.

Bencana tersebut mengakibatkan 60 bangunan rumah rusak sedang hingga berat dan sebanyak 132 jiwa mengungsi ke rumah saudara. Pergeseran tanah tersebut diprediksi akan terus terjadi mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi.

Sumber : Tempo

0 Komentar