INI menyusul target Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengejar tatanan New Normal pada Oktober nanti dan mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity pada September ini.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor sudah membahas rencana pengecekan sertifikat vaksin kepada setiap penumpang angkutan umum di Kota Bogor.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prbowo, mengaku sudah mendapat arahan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Dengan arahan Forkopimda itu, nanti ada ke arah sana (penerapan wajib vaksin penumpang angkot, red) kalau capaian vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 70 persen dan harus sesuai data dari Dinkes (Dinas Kesehatan, red) dan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, red),” katanya kepada Metropolitan, Selasa (31/8).
Kebijakan tersebut akan diterapkan saat capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor di atas 70 atau 80 persen. Sementara, saat ini progres vaksinasi baru mencapai 64 persen atau 528.197 dari 819.444 sasaran.
”Tapi sepertinya kebijakan tersebut harus menunggu capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor,” katanya, Selasa (31/8).
Nantinya, jika ada warga yang belum mendapat vaksinasi akan diarahkan ke berbagai sentra vaksin di Kota Bogor.
Di sisi lain, meskipun saat ini Pemkot Bogor tengah mengebut proses vaksinasi, yang diikuti penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 3, Kota Bogor masih menerapkan kebijakan Ganjil-Genap di sebagian wilayah Kota Bogor.
Dishub dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor pun mulai mengarahkan para pelanggar Ganjil-Genap untuk langsung melakukan vaksinasi Covid-19 di tempat.
”Kalau dulu para pelanggar Ganjil-Genap kami putar balikkan, sekarang mereka kami periksa sertifikat vaksinnya. Kalau belum divaksinasi, mereka langsung kami arahan ke sentra vaksin terdekat untuk vaksinasi Covid-19,” jelasnya.
Karena itu, petugas yang terlibat di lapangan lebih dioptimalkan untuk memasifkan vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor.
“Pola F itu mendekatkan pelaksanaan Ganjil-Genap di sektor sentra vaksin. Jadi, warga yang belum vaksin dibelokkan ke sentra vaksin agar melakukan vaksinasi,” terangnya.
Ia mencontohkan, Pola F yang diberlakukan dengan menyekat Ganjil-Genap sesuai tanggal. Apabila ada kendaraan yang melanggar, akan diarahkan ke sentra vaksin untuk diperiksa apakah sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau belum.
“Sebelumnya dicek dulu KTP-nya. Ini khusus untuk yang ber-KTP Kota Bogor,” ujarnya.
Soal vaksinasi itu sendiri, tuturnya, Pemkot Bogor menargetkan awal September ini sudah mendekati herd immunity atau kekebalan kelompok.
“Minimal awal September sudah 70 persen yang sudah divaksin,” harapnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menargetkan agar Oktober nanti semua sektor di wilayah Kota Hujan bisa beraktivitas normal. Untuk itu, vaksinasi pun dikebut agar bisa tuntas 100 persen.
Menurutnya, untuk membuka semua sektor beraktivitas normal, ada parameter yang harus dicapai. Seperti angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur, tingkat kesembuhan, dan lainnya.
“Jadi kita nggak bisa bilang gini (new normal, red). Tapi kalau sudah 100 persen divaksin, artinya kita punya rasa percaya diri tinggi untuk tadi (new normal, red),” kata Dedie kepada wartawan, Selasa (31/8).
Dedi mengatakan, untuk membuat aktivitas berjalan normal, syaratnya adalah seluruh elemen masyarakat harus selesai melewati proses vaksin.
“Bagaimana cara menormalkan kegiatan dunia usaha pun semua harus divaksin dulu. Makanya Oktober menjadi target utama kita supaya masyarakat semuanya bisa divaksin 100 persen,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kota Bogor sesuai data yang diunggah https://vaksin.kemkes.go.id, Kota Bogor, vaksinas dosis satu di Kota Bogor baru di angka 64.58 persen atau 529.227 orang. Sedangkan, untuk dosis dua baru di angka 34.25 persen atau 280.625 orang. (rez/ryn/feb/run)
0 Komentar