Cabang Kantor Pos di Kabupaten dan Kota Bogor
01 September
Damkar Kota Bogor direncanakan akan berubah menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan (3/3/2021). Perubahan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor yang menyiapkan Pemadam Kebakaran atau Damkar menjadi satu dinas tersendiri dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Sebagaimana yang telah disebutkan, perubahan Pemadam Kebakaran Kota Bogor yang semula Damkar menjadi Dinas bertajuk Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Yang mana pada mulanya, Damkar ini bergabung bersama Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bogor. Eksistensi pemisahan Damkar dari Satpol PP ini diharapkan mampu mengefektivitaskan masing-masing tupoksi para pihak. Baik itu Damkar yang menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan, maupun Satpol PP yang berada dalam naungan pemerintah Kota Bogor.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Agustian Syah sebagai Kepala Satpol PP. Ia menuturkan apabila penyiapan Damkar oleh Pemerintah Kota Bogor yang dipisahkan dari Satpol PP ini bertujuan agar Damkar bisa menjadi lebih mandiri sekaligus profesional dalam melakukan tugasnya.
Kondisi demikian membuat Damkar diharapkan lebih dapat berkontribusi kepada masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, khususnya adalah masyarakat Kota Bogor. Pasalnya, terkadang masih terdapat kejadian saat terjadi kebakaran, hanya beberapa unit mobil Damkar saja yang dapat dikerahkan ke lokasi terjadinya perkara. Padahal, seharusnya bisa lebih dioptimalkan.
Pemisahan antara Damkar dengan Satpol PP menjadi satu dinas tersendiri ini pun dilaksanakan guna memaksimalkan peran dari masing-masing pihak. Sebab, untuk saat ini dinilai Damkar Kota Bogor masih kurang dalam hal personel serta alat kelengkapannya.
Agustian Syah menjelaskan apabila setelah menjadi Dinas Damkar dan Penyelamatan, maka harus terdapat penambahan personel. Ia pun menyebutkan apabila minimal harus terdapat 150 orang. Lebih lanjut, Agus mengatakan manakala selain penambahan personel, perlu juga ada penambahan alat kelengkapan diri personel sekaligus armada mobil.
Saat ini, jumlah dari personel Damkar yang berada di Kota Bogor mencapai 95 orang. 27 orang diantaranya merupakan orang yang baru direkrut. Jumlah personel Damkar sedemikian rupa masih belum mampu memenuhi jumlah personel minimal. Akibatnya, belum bisa mencukupi kebutuhan personel untuk jaga di setiap pos yang ada.
Kekurangan personel dan alat kelengkapan, serta armada dalam pemadam kebakaran sebagaimana yang telah disebutkan, berimplikasi pada tidak maksimalnya tugas Damkar dalam menjinakkan si jago merah. Sebagai contoh di lapangan, seringkali terjadi kebakaran di lokasi tertentu, tetapi hanya beberapa armada saja yang dikerahkan. Dengan penambahan personel, alat kelengkapan, dan armada, diharapkan hal ini bisa lebih dioptimalkan. Melalui penanganan terhadap kebakaran yang optimal, diharapkan dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul.
Bima Arya, sebagai Walikota Bogor, menyampaikan apabila rancangan peraturan mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Raperda PSPD telah diajukan kepada DPRD Kota Bogor untuk dibahas dan disetujui menjadi Peraturan Daerah. Penyampaian Raperda PSPD ini telah dilakukan pada 5 Februari 2021.
Yang mana dalam Raperda PSPD tersebut mengatur pula mengenai pembentukan Dinas Damkar menjadi dinas tersendiri. Yakni Dinas Damkar dan Penyelamatan. Adapun nantinya kelembagaan yang semula terdiri dari Damkar dan Satpol PP menjadi dipisah untuk masing-masing bidang. Lebih lanjut, diperkirakan Dinas Damkar dan Penyelamatan ini akan telah terbentuk pada awal tahun 2022 mendatang.
0 Komentar