Ilustrasi Korupsi
Bogor, 20 Juni 2020 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten
Bogor, Jawa Barat, tengah mengusut kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari
dana APBD Kabupaten Bogor tahun 2017 senilai Rp14,3 miliar.
“Bansos berupa bantuan tunai langsung untuk masyarakat di 39
kecamatan Kabupaten Bogor,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)
Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno, dilansir dari Antara, Kamis
(18/6).
1. Pandemi Covid-19
Hambat Proses Penyidikan
Bambang mengatakan, saat ini Kejari masih berada dalam tahap penyidikan
umum terhadap dugaan penyelewengan dana yang dikelola oleh Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor.
Ia mengaku bahwa butuh waktu lebih lama untuk mendalami kasus yang
melibatkan masyarakat penerima bansos di 39 kecamatan se-Kabupaten Bogor
tersebut.
“Satu Kecamatan di Cisarua saja sudah ada sekitar 80 orang yang kita
periksa. Sekarang belum penetapan tersangka masih penyidikan umum. Penyidikan
macet gara-gara Covid-19 untuk bisa periksa turun lapangan,” ucap Bambang.
2. Kejari Turut Dalami
Tiga Kasus Korupsi Lain
Selain perkara dana bansos tahun 2017, Kejari Kabupaten Bogor
juga tengah mendalami tiga perkara dugaan korupsi lainnya.
Pertama, perkara operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto. Kedua,
perkara dugaan korupsi Kepala Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten
Bogor periode 2013-2019. Kemudian, perkara dugaan manipulasi kredit di BRI
Kabupaten Bogor.
3. Berkas OTT Masih
Belum Lengkap
Sementara itu, untuk perkara Sekretaris Dinas Perumahan
Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, saat ini Kejari
tengah memeriksa kembali kelengkapan berkas perkara operasi tangkap tangan
(OTT) setelah mengembalikannya ke Polres Bogor karena dinilai belum lengkap
(P21).
“Berkas sudah masuk lagi ke kita hari Jumat lalu. Kita lakukan penelitian
lagi selama 14 hari apakah sudah lengkap. Ke depan kalau ada yang belum lengkap
lagi ya bisa juga kita undang penyidiknya untuk melengkapi, biar tidak
bolak-balik berkas,” pungkasnya.
Editor: Rinala Nabila
0 Komentar