Bogor 15 Juni
2020 - Kesulitan biaya yang dihadapi oleh pasutri bernama Pahrudin serta
Irmawati saat ini masih belum dapat
teratasi. Hal ini mengakibatkan terlantarnya Muhammad Azhan. Bayi yang kini beranjak 22 bulan tersebut
saat ini masih terbaring di rumahnya karena mengalami kelainan otak serta
jantung.
Pahrudin dan
Irmawati adalah warga dari kecamatan Caringin, desa Pasir Tengah di Kabupaten
Bogor. Pasangan suami dan istri tersebut sudah menjual banyak perabotan rumah,
setelah mereka kehabisan biaya pasca menjual tanah mereka. Maklum, biaya
pengobatan dari buah hatinya tersebut sangat tinggi sehingga mereka rela
menjual semua yang mereka miliki dengan harga yang sangat murah.
Kelainan Pada Jantung Sejak Usia 7 Bulan
Azhan sendiri
sudah mengalami kelainan jantung sejak ia berusia 7 bulan. Saat ia mengalami
jantung bengkak, orang tuanya telah memeriksakan ke dokter. Dokter yang
memvonis Azhan mengalami kelainan jantung memang telah mengusahakan upaya
medis. Namun, pemeriksaan harus terus dilakukan, dan hal ini membutuhkan biaya.
Pemeriksaan
lanjutan yang dilakukan oleh dokter adalah adanya infeksi pada paru-paru.
Selain itu, terdapat benjolan pada lipatan kaki bagian atas Azhan yang saat ini
membesar. Tentu perlu biaya ekstra untuk dapat menghilangkan benjolan tersebut,
serta obat-obatan untuk menyembuhkan infeksi jantung tersebut.
Setelah
Pahrudin menjual tanah dan perabot rumahnya, ia melihat bahwa tidak ada
perubahan berarti pada kondisi Azhan. Justru, anaknya semakin kurus dan
terlihat semakin kurang sehat. Kondisi yang memburuk tersebut membuat Pahrudin
hendak menjual satu-satunya barang yang dapat dijual, yakni speaker aktif.
BPJS Menunggak, Pasutri Pahrudin-Irmawati Mohon Bantuan Pemerintah
Menurut
Pahrudin, saat ia ditemui pada 14 Juni 2020, ia sudah tidak memiliki biaya,
karena ia juga sudah menunggak iuran BPJS. Selama ini, ia melakukan pembiayaan
mandiri. Namun, biaya yang diperlukan jauh lebih besar daripada jumlah biaya
yang dapat ditanggung BPJS. Saat ini, Pahrudin masih ada tunggakan BPJS karena
selama ini ia sudah kehabisan uang untuk biaya pengobatan.
Pasutri ini
mengatakan bahwa mereka sebenarnya tidak tinggal diam. Mereka sudah berusaha
sangat keras untuk mencari bantuan, terutama kepada pemerintah desa, sebagai
pemegang otoritas terdekat. Namun, hingga saat ini masih belum ada titik
terang.
Pahrudin
sendiri masih bingung karena Rabu, 17 Juni 2020 besok adalah waktu yang
dijadwalkan untuk pemeriksaan Azhan. Pemeriksaan dan pengobatan yang dilakukan
saat ini adalah pengobatan untuk menghilangkan benjolan pada lipatan kaki bayi
malang tersebut.
Bahkan saat
ini, paru-paru Azhan juga tengah mengalami masalah. Tentu, biaya pengobatan
akan semakin besar, karena hingga saat ini tim medis tengah fokus pada
penyembuhan infeksi paru-paru serta benjolan tersebut. Azhan masih harus
menjalani pengobatan jantung serta otak, setelah infeksi pada paru-paru sudah
sembuh.
Perawatan
dilakukan oleh pasutri ini kepada buah hati mereka seadanya saja. Hal ini
dikarenakan mereka juga kesulitan jika harus rutin berobat dengan biaya
sendiri. Saat ini, mereka hanya menunggu keputusan akan pengajuan untuk BPJS
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Bupati Bogor Segera Inspeksi Aparat Desa
Saat
dikonfirmasi tentang hal ini pada 15 Juni 2020, Ade Yasin mengatakan bahwa
dirinya masih belum mendengar kasus ini. Ia mengatakan bahwa ia segera
melakukan instruksi kepada jajarannya untuk mengecek aparat desa terkait, baik
di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Ade sendiri
berujar bahwa pemerintah desa seharusnya sudah tanggap akan hal ini, dan segera
memberikan persetujuan untuk proses pengajuan pembiayaan dengan BPJS PBI.
Editor: Shara Nurrahmi
0 Komentar