Toko baju di Kota Bogor kembali dipadati pengunjung menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Keramaian salah satunya terjadi di Pusat Grosir Bogor (PGB) di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban. Dia mengungkapkan, PGB akan disegel sementara untuk menegakkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Toko di luar kategori esensial yang masih membandel berjulan akan kami tertibkan sesuai aturan PSBB," kata Agustiansyah saat dihubungi, Jumat (22/5).
Agustiansyah menyatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk menertibkan toko di luar sektor yang dikecualikan dalam larangan beroperasi. Apalagi, menjelang lebaran yang jatuh pada Ahad (24/5). Menurut Agustiansyah, pihaknya telah menutup sembilan pusat perbelanjaan yang tersebar di Kota Bogor.
"Sampai saat ini sudah sembilan toko besar yang kami tutup," jelas dia.
Meskipun demikian, Agustiansyah mengakui, masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang PSBB. Padahal, kebijakan PSBB bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan tertular Covid-19.
Agustiansyah menyatakan, PSBB bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Karena itu, dia berharap, baik toko di luar sektor yang dikecualikan maupun pengunjung yang ingin berbelanja baju lebaran mengikuti imbauan pemerintah agar menghindari kerumunan.
"Kami berharap bahwa masyarakat bisa ikut serta, berperan aktif dalam memerangi pandemi virus dengan mematuhi aturan PSBB," kata dia.
Sumber :
Ayobogor
0 Komentar