Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor tak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai hari ini, Jumat (24/4/2020) hingga 31 Mei 2020.
Keputusan tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Staf BPTJ Terminal Baranangsiang, Tiara R P mengatakan, sejak pagi bus AKAP mulai meninggalkan Terminal Baranangsiang untuk menuju pool busnya masing-masing. “Mereka sudah ke pool masing-masing setelah dikabarkan Permenhub tersebut,” kata Tiara, Jumat (24/4/2020).
Tiara mengungkapkan, sejak diumumkannya wabah virus corona di Indonesia, nampak sangat jelas perubahan jumlah penumpang yang sangat signifikan.
Bahkan, dalam beberapa hari terakhir, sambungnya, hampir sama sekali tak ada penumpang untuk pemberangkatan ke wilayah-wilayah tujuan para pemudik. “Jangankan lonjakan penumpang. Bahkan ada bus yang ke wilayah Jawa Tengah tanpa penumpang,” katanya.
Dari data laporan harian Terminal Baranangsiang, jumlah keberangkatan per hari senin lalu (20/4) ada sebanyak 2580 penumpang dari 394 kendaraan.
“Jumlah tersebut, hampir semua penumpang melakukan perjalanan di wilayah Jabodetabek. Tidak ada yang ke Jawa Tengah maupun Timur,” imbuhnya.
0 Komentar