Asimilasi, 527 Napi Dibebaskan. Bogor Semakin Tak Aman!


Masyarakat Kabupaten Bogor, mesti waspada dengan ancaman kejahatan yang mengintai di masa pandemi wabah Covid-19 ini. Maraknya, tindak kriminal membuat warga harus semakin aktif menjalankan siskamling.

Mabes Polri mencatat, terjadi kenaikan aksi kriminal sebanyak 11,8 persen selama masa pandemi. Itu khususnya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Beberapa faktor pemicu diantaranya seperti ekonomi yang semakin melemah, hilangnya pekerjaan, hingga minim bantuan.

Salah seorang warga Kecamatan Pamijahan, Arul mengungkapkan, kasus pencurian semakin marak. Ia menyebutkan, selama tiga hari berturut-turut, telah terjadi pencurian dengan modus penodongan.

Warga semakin dibuat ngeri dengan kondisi yang sedang tak menentu di tengah pandemi. Oleh karena itu, hampir semua lingkungan memperketat kegiatan ronda malam secara bergiliran.

Kepala Lapas Kelas II A Cibinong, Ardian Nova Christiawan pun mengakui, sebanyak 527 napi telah dibebaskan dengan program asimilasi.

Jumlah itu, telah mencakup secara keseluruhan Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor. Hanya saja, ia mengklaim belum ada napi yang mengulang kembali aksi kejahatannya.

“Untuk sementara belum ada info terkait hal tersebut (yang tertangkap kembali karena mengulang kejahatannya). Yang terduga melakukan pengulangan (aksi) kembali baru satu orang, yakni kasus narkoba,” terang Ardian.

Namun, kata dia, napi itu pun belum berhasil kembali diringkus oleh pihak kepolisian. Ardian mengakui, masih sementara melakukan pencarian terhadap residivis narkoba itu.

Sementara itu, Polres Bogor juga belum merinci angka kriminalitas yang sempat terjadi di wilayah hukumnya. Padahal, beberapa kasus sempat terjadi dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Sebut saja, pencurian tabung gas karena faktor ekonomi di Cijeruk, hingga kasus perampokan bersenjata di gerai minimarket Pemijahan.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap saling peduli menjaga lingkungan sekitar. Pihak kepolisian tidak akan segan memberi tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan jika pelaku kejahatan mengancam keselamatan warga dan petugas,” ucap Kepolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy melalui Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, kemarin.

Ia mengimbau, agar warga tetap bersinergi dengan pemerintah desa, bhabinkamtibmas, dan babinsa. Warga juga perlu memastikan rumahnya dalam keadaan aman dan terkunci saat ditinggalkan. Sebelum tidur, mesti mengecek pintu jendela. Tak hanya itu, kendaraan bermotor sebaiknya dipasangi kunci ganda.

“Jangan mudah terprovokasi dengan isu hoaks. Jangan menggunakan perhiasan yg berlebihan, hindari perilaku anarkis, fitnah, adu domba, kekerasan serta main hakim sendiri,” tegasnya.

Sumber : Radar Bogor

0 Komentar