Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan Pelayanan Publik dari Menpan-RB



Pemerintah Kota Bogor berhasil meraih empat penghargaan di bidang pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Bogor Bima Arya di sela acara Penyerahan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/11/2019).

Penghargaan yang diraih Kota Bogor antara lain, Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima pada Wilayah I diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, lalu Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada Wilayah I disematkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kota Bogor serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

Satu lagi penghargaan diberikan secara khusus kepada Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik pada Wilayah I.

Menteri Tjahjo berharap, penghargaan dari Kemenpan-RB untuk unit pelayanan tersebut bisa merangsang perbaikan layanan bagi pemerintah daerah lainnya. “Poin penting yang disampaikan Presiden adalah bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Bekerja cepat, keras, produktif. Jangan terjebak rutinitas, dan pekerjaan berorientasi hasil,” tegasnya.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi itu tentu harus berdampak pada kualitas pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Terutama pada unit yang bersentuhan langsung dengan publik, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Beberapa unit pelayanan tersebut dinilai sudah layak meraih predikat Pelayanan Prima dan Sangat Baik.

Untuk mewujudkan pelayanan prima di seluruh unit layanan, tentu perlu dukungan infrastruktur dan kapasitas SDM yang memadai untuk dapat mengembangkan sistem pelayanan publik modern berbasis teknologi informasi. Meski begitu, laporan atau keluhan masyarakat juga harus menjadi dasar utama arah perbaikan pelayanan publik dan kebijakan pemerintah. “Kalau ada pengaduan dari masyarakat, harus dipercepat prosesnya,” ujar Tjahjo.

Sementara itu, Bima Arya mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi jajaran Pemkot Bogor bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam melayani warga. “Penghargaan ini hasil dari ikhtiar kita dalam memudahkan pelayanan warga, salah satunya dengan menghadirkan Mall Pelayanan Publik Grha Tiyasa. Pemkot Bogor akan terus berinovasi dan berkolaborasi dalam berbagai hal, termasuk pelayanan publik,” ungkap Bima.

Bima mengatakan, sejak dibuka 26 Agustus s/d 7 November (2 bulan lebih) MPP Grha Tiyasa telah melayani 17.862 permohonan warga dengan layanan terbanyak di Disdukcapil sebanyak 4.228 (KTP, KK, dan KIA) dan Kejaksaan sebanyak 2.020 layanan e-tilang. (Humpro :indra/panrb/pri)

Sumber: kotabogor.go.id

0 Komentar