Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi dilantik di ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda 25, Kecamatan Tanah Sereal, Kamis (26/9/2019).
Usai dilantik, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Wakil Ketua 1 Jenal Mutaqin, Wakil Ketua 2 Dadang I Danubrata, dan Wakil Ketua 3 Eka Wardhana langsung bertugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Atang mengatakan, hari ini juga setelah rapat paripurna, pada pukul 16.30 WIB akan langsung adakan rapat paripurna pembentukan fraksi dan pembentukan AKD. Langkah cepat ini agar segera terbentuk AKD dan DPRD Kota Bogor bisa berjalan.
"Sehingga dengan demikian maka DPRD Kota Bogor sudah bisa menjalankan tiga fungsi dan perannya yaitu fungsi legislasi fungsi budgeting serta fungsi controlling. Dimana sudah menunggu pekerjaan rumah terkait sembilan raperda yang perlu diselesaikan," kata Atang.
Atang melanjutkan, tentu juga nanti dalam sistem kontrol ini, semua anggota dewan bisa memastikan seluruh proses pembangunan di Kota Bogor berjalan dengan yang direncanakan.
(Rizki Mauludi/inilahkoran)
0 Komentar