Polresta Bogor Kota menetapkan enam orang pelajar SMK yang merusak mobil Kasatlantas Polresta Bogor Kota di jalan Djuanda pada Kamis (26/9/2019). Sementara untuk ratusan pelajar lain yang tertangkap diberikan pembinaan juga pemanggilan kepada para orang tuanya.
"Ya, pelajar yang melakukan perusakan ini lima atau enam. Antara lima atau enam orang itu ditetapkan sebagai tersangka pelaku perusakan mobil Kasatlantas Polresta Bogor Kota pada Rabu (25/9/2019) sore. Tersangka ini didapat setelah melihat video dan foto," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser pada Kamis (26/9/2019) sore.
Hendri melanjutkan, para tersangka itu diamankan bersama 120 pelajar lain, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP. Meskipun nanti apakah berlaku undang-undang anak, maka akan diberlakukan hukum acara anak. Selain itu beberapa anak ada yang memakai barang atau obat berbahaya.
"Tidak ada pelajar yang bawa barang berbahaya, tapi ada indikasi ke arah situ (pemakaian obat terlarang). Karena ada sebagian yang diduga urinenya mengandung narkoba," tambahnya.
Hendri menambahkan, melihat kondisi tersebut, aparat kepolisian segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Provinsi Jawa Barat.
"Koordinasi sudah kami lakukan malam itu, juga Kepala Disdik, KCD, pihak sekolah dan orang tua siswa. Kalau yang indikasi kenakalan hanya diajak-ajak tadi malam sudah kami pulangkan, tapi yang masuk dalam ranah perusakan, ya kami proses untuk efek jera," terangnya.
Hendri membeberkan, awal mula aksi perusakan terhadap mobil Kasatlantas Polresta Bogor Kota adalah adanya pergerakan anak-anak SMK yang akan ke Jakarta di Stasiun Bogor. Setelah ditahan, mereka dibubarkan oleh aparat kepolisian.
"Setelah kami imbau, kami kawal. Ada yang ke arah Sempur, ada yang ke arah BTM atau ke arah Jalan Djuanda. Saat mereka jalan ramai-ramai, ini satu orang usil mulai menendang kap mobil Kasatlantas. Padahal Kasatlantas ini ngawal mereka supaya tertib. Setelah itu, mulai banyak menendang mobil," bebernya.
Hendri memaparkan, setelah itu para pelajar SMK mulai dikejar aparat kepolisian, ke arah Sempur dan sebagian ada yang ditangkap di dekat Jalan Djuanda.
"Sehingga kemarin sudah kami amankan itu lebih dari 120 anak, rata-rata dari SMK di luar Kota Bogor. Mereka hanya dari mulut ke mulut koordinasinya, berawal dari pesan berantai di medsos," pungkasnya.
(Rizki Mauludi/inilahkoran)
0 Komentar