Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai bermunculan di daerah-daerah. Tak hanya memberi kemudahan serta kecepatan, MPP juga memprioritaskan kenyamanan masyarakat.
Salah satunya MPP di Kota Bogor. Konsep pusat pelayanan publik terpadu yang berada di Lippo Plaza Kebun Raya ini mengikuti konsep kekinian. Ruang tunggu ditata sedemikian rupa agar publik yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan merasa nyaman.
Senyuman ramah petugas keamanan menyambut kedatangan pelanggan di depan pintu kemudian mengarahkan pemohon untuk mengambil nomor antrian.
Tempat duduk empuk berderet di sepanjang gerai, tentunya dengan desain yang mewah dan memberikan kesan yang elegan. Disediakan pula kursi khusus kaum difabel. Ada juga tempat duduk menyerupai bar hingga ruang untuk bermain anak.
"Baru saja kesini saya sangat terkesan. Dan setiap daerah memang mempunyai keunikan masing-masing karena MPP menjadi kebutuhan masyarakat," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, Senin (19/8/3019).
Diah mengatakan, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia mulai berlomba-lomba untuk membuat MPP di daerahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Hingga saat ini, sudah ada 17 MPP di berbagai daerah di Indonesia. Ke-17 MPP itu telah diresmikan diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2017.
Kemudian Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, dan Kabupaten Kulon Progo. Tahun 2919 ini salah satunya Kota Bogor yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
"Di Jabar khususnya Kota Bogor memang agak telat dengan daerah lain, tapi Alhamdulillah ini terealisasi," ucapnya.
0 Komentar