|
Sumber Foto : Radar Bogor |
Stelah mendapatkan THR Lebaran, para ASN di seluruh Indonesia akan bernafas lega. Karena rencana pencairan gaji ke 13 akan segera di berikan bagi sebagian besar ASN, khususnya di wilayah Bogor. Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan cair awal Juli mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menyiapkan besarnya anggaran sekitar Rp65 miliar untuk memenuhi hak para ASN di wilayah Bogor.
“Karena berdasarkan aturan dasarnya dari penghasilan bulan Juni. Total nilainya kurang lebih Rp65 milyar,” jelas Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi kepada media, Minggu (16/6/2019).
Menurutnya, terdapat kenaikan nilai dari total anggaran yang sudah disiapkan Pemkot Bogor untuk gaji ke-13 di tahun 2019 ini. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya kenaikan akan naik sekitar lima persen.
“Jika dibandingkan tahun kemarin ada kenaikan sedikit, mengingat tahun ini ada kenaikan gaji lima persen yang mulai berlaku sejak bulan Januari 2019,” jelasnya.
Lia juga menerangkan, waktu pencairan tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Akan tetapi, akan ada perbedaan komponen gaji ke-13 bagi para PNS dan pensiunan. PNS hingga anggota Polri terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan sampai tunjangan kinerja.
Sementara bagi para pensiunan berupa pensiunan pokok dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan saja. “Aturan itu sudah ditetapkan dalam lampiran PP,” ungkap dia.
Pencairan gaji ke-13, jelas Lia, tidak melulu pada bulan Juli. Sebab tergantung dari regulasi pihak pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah.
Namun untuk dua tahun terakhir ini pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada bulan Juli karena tujuannya untuk meringankan biaya pendidikan anak dari para ASN, khususnya yang akan dan mulai masuk sekolah.
“Iya arahannya memang untuk meringankan biaya pendidikan masuk sekolah, sama seperti dulu,” ungkapnya.
Dengan dipastikannya waktu pencairan tersebut, Lia meminta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan surat pengajuan berdasarkan penghasilan di bulan Juni.
Ia berharap mulai tanggal 20 hingga 25 Juni seluruh OPD sudah menyerahkannya ke pihak BPKAD. Sehingga pihaknya bisa langsung melakukan verifikasi untuk segera mencairkan gaji ke 13.
“Kalau pengajuan mudah - mudahan tanggal 25 sudah bisa selesai semua karena kita butuh waktu untuk memverifikasi data,” jelasnya. Dan diharapkan awal Juli seluruh gaji yang dicairkan bisa diterima oleh seluruh ASN di Bogor.
Hal ini juga berlaku untuk seluruh ASN di seluruh Indonesia, yang berbeda hanya nominal penerimaan karena sesuai dengan tingkat dan apakah ia pensiunan ataukan masih aktif bekerja. Diharapkan dengan adanya gaji ke 13 ini bisa sedikit memberikan keuntungan bagi ASN untuk memenuhi kebutuhan pokok lain seperti persiapan anak sekolah, kebutuhan pokok setelah lebaran dan sebagainya.
Sedangkan untuk kenaikan sebesar 5 persen sudah sesuai dengan aturan yang dibuat, walau hanya 5 persen hal tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai untuk lebih giat dan disiplin. Hal tersebut juga disampaikan oleh Lia agar kesejahteraan para ASN kelak bisa ditingkatkan lagi kedepannya.
0 Komentar