Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 300.45-126 Tahun 2019 tentang penutupan sementara tempat-tempat hiburan terhitung 5 Mei hingga 8 Juni 2019.
Penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) ini dalam rangka menghormati bulan suci ramadan 1.440 Hijriah/2019, tetapi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yaitu H-3 hari pertama puasa kali ini dilakukan H-1 puasa.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, Dadang Sugiarta mengatakan, dalam meningkatkan kekhidmatan ibadah bagi umat Islam di bulan ramadan 1.440 hijriah, sama seperti biasanya setiap tahun Pemkot Bogor mengeluarkan SK Wali Kota mengenai penutupan sementara tempat hiburan dan sejenisnya dalam rangka menghormati bulan ramadan.
"Setiap tahun sudah dilakukan dan Alhamdulillah kondusif dengan tidak ada THM yang beroperasional selama bulan suci. Kemarin kami sudah kumpulkan pengusaha THM untuk memberikan informasi perihal SK Wali Kota Bogor," ungkap Dadang pada Jum'at (3/5/2019).
Dadang menuturkan, sebelum surat keputusan ini dibuat Pemkot Bogor sudah membahasnya dengan unsur Muspida di forum Forkopimda, termasuk dengan para pelaku usaha hiburan.
"Kami sudah komitmen untuk menjaga bulan ramadan dan mereka para pelaku usaha THM bersedia mengikuti apa yang sudah diputuskan Pemkot Bogor," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah (Aspem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Hanafi menuturkan, keputusan ini sudah dilaksanakan setiap tahun, hal ini semata-mata untuk menjaga stabilitas ekonomi, keamanan dan kenyamanan.
"Keputusan ini berdasarkan rapat atau pertemuan Forkopimda yang bertujuan untuk melaksanakan kekhidmatan umat Islam menjalankan ibadah puasa dan menjaga toleransi beragama. Jika dilanggar ada sanksi dan ada mekanismenya," tuturnya.
Terpisah, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Hari Kuncoro mengapresiasi, upaya yang telah dilakukan Pemkot Bogor yang membuat surat keputusan terkait dengan penutupan sementara tempat hiburan selama ramadan.
"Dan ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif," terangnya.
Fajar mengaku, pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder untuk meminimalisir konflik yang timbul saat pelaksanaan ibadah puasa ramadan.
"Kami mengajak seluruh stakeholder menciptakan suasana yang sejuk," tegasnya.
Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Bogor, Subhan Syarif mengapresiasi, Pemkot Bogor dan pengusaha hiburan yang ikut gembira dengan datangnya bulan suci ramadan.
"Kami berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.
(Rizky Mauludi/inilahkoran.com)
#BogorChannel
0 Komentar