|
Sumber Foto : Radar Bogor |
Dilansir dari beberapa informasi mengenai maraknya kegiatan mesum di daerah Kemang dan Parung. Maka beberapa aparat dan juga pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan berbagai razia, hal ini dilakukan agar tercipta suasana tertib bebas dari transaksi mesum menjelang bulan Ramadhan nanti.
Satuan dari Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyegel berbagai tempat hiburan malam (THM) yang ada khususnya di wilayah Kecamatan Kemang dan juga Parung. Hal tersebut dilakukan berkaitan dengan surat peringatan ketiga (SP3) yang sudah dilayangkan oleh satuan penegak perda tersebut.
Dimana rencananya pembongkaran tempat tersebut sebanyak 21 bangunan THM bakal dilakukan selama seminggu sebelum bulan Ramadhan tiba.
Menanggapi hal demikian, Kasie Penegakan Poll PP Kabupaten Bogor, Asep Sukmana menerangkan, bahwa pihaknya sudah memberikan SP3 dan sekarang bakal dilakukan penyegelan. Dikarenakan masih membandelnya dan marak THM yang masih tidak mendengar dan mengabaikan himbauan tersebut.
’’Sebanyak 21 THM di wilayah Kemang akan segera disegel dan sudah SP3 yang nantinya data dilimpahkan ke Trantibum sebelum dilakukan pembongkaran,” ungkapnya di Bogor, kemarin (23/04).
Ia juga mengaku, bahwa ada empat titik yaitu di daerah Kiray, Blok Yuli, Empang dan satu lagi berada di wilayah Parung. Karena, target Satpoll PP sebelum bulan Ramadan bangunan THM tersebut sudah harus dibongkar rata dengan tanah. Dan tidak akan ada lagi yang berani membangung sarana tempat mesum, diharapkan semua pihak juga bisa mendukung pelaksanaan tindakan penertiban kelak.
’’Dimana setiap lokasi berbeda - beda jumlah bloknya, dan terpisah di beberapa titik. Yang pasti keberadaan THM sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, tentunya penindakan harus tegas supaya tidak dibangun lagi,” jelasnyanya.
Sementara itu, Kabid Perundang - undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengungkapkan, tahun ini target untuk pembongkaran tempat hiburan malam dan indekos yang kerap dijadikan tempat mesum di wilayah Kemang juga akan mulai ditertibkan.
’’Yang pasti tahun ini, dan hampir semua THM yang berada di beberapa titik sudah menjadi target pembongkaran bahkan sebelumnya sudah dilakukan SP1 sampai SP3,” jelasnya.
Sebelumnya memang sudah di peringkatkan untuk segera menutup dan tidak melakukan lagi kegiatan asusila di wilayah tersebut. Tapi masih saja tidak digubris, maka jangan salahkan pihak pemerintah daerah apabila tempat hiburan malam tersebut akan rata menjadi tanah.
Semua pihak termasuk warga sekitar lokasi juga sudah merasa tidak nyaman, akibat kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pekerja yaitu PSK yang memang setiap malam berada di wilayah tersebut. Ditambah sebentar lagi sudah mulai memasuki bulan Suci Ramadhan, warga ingin lokasi di sekitar THM bebas dari kegiatan mesum dan sebagainya.
Karena itu, pihak pemerintah daerah Bogor dan pihak Satpol PP akan segera melakukan pemerataan secara merata di berbagai wilayah yang sudah tersebutkan sebelumnya. Dengan begitu tidak akan ada lagi yang berani untuk mendirikan bangunan untuk melakukan kegiatan asusila.
Selanjutnya juga akan ada beberapa daerah lain yang sudah ditarget untuk dilakukan pembongkaran atau penertiban mengenai Tempat Hiburan Malam. Daerah sekitar Kabupaten Bogor perlahan akan dibersihkan, apabila pihak Tempat Hiburan Malam tetap bersikukuh atau tidak mengindahkan himbauan, maka tindakan tegas akan dilakukan oleh aparat.
Jadi, target selanjutnya setelah Kemang dan Parung sudah selesai, maka akan dilakukan penertiban di titik wilayah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
0 Komentar