Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah di Halaman Kejari Kota Bogor, Rabu (28/11/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan seperti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam (Sajam) dan barang lainnya merupakan barang bukti yang sudah dikumpulkan sejak Oktober 2017 sampai Oktober 2018.
"Dari jumlah keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan 60-70 persen masih didominasi Narkoba dan Psikotropika," ujar Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan.
Yudi mengatakan, selama satu tahun ini menjadi keprihatinan bersama atas maraknya dan meningkatnya jumlah kejahatan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Tak hanya itu, kejahatan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika yang masih dominan ini pelakunya juga didominasi dari kalangan generasi muda.
"Jumlahnya hampir 90 persen dari generasi muda baik itu tersangka, terdakwa dan terduga. Dan yang lebih mengkhawatirkan anak-anak juga sudah ada yang menjadi pelaku kejahatan," katanya.
Ia menuturkan, kejahatan narkoba menjadi awal pemicu untuk kejahatan-kejahatan lainnya. Hal ini tentu harus dapat dicegah dengan sinergitas antara stakeholder terkait untuk melakukan pembinaan kepada generasi penerus agar jangan sampai tersesat. Selain itu, masyarakat juga bisa saling menjaga, melaporkan segala bentuk kejahatan yang ada di sekitar demi Kota Bogor bisa yang aman dan nyaman.
"Kami harap semua tindak kejahatan bisa menurun dengan kekompakan dan kesolidan dari para penegak hukum. Mulai dari polisi, kejaksaan dan juga pengadilan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi upaya kolaborasi jajaran penegak hukum terkait langkah hukum atau perkara yang saat ini dimusnahkan. Di satu sisi ini menjadi keprihatinan, mengingat sebagian besar yang sudah diperkarakan menyangkut generasi muda sebagai harapan bangsa.
"Kami sepakat dilakukannya sinergitas untuk mengantisipasi kejahatan-kejahatan seperti ini agar tidak terjadi lagi. Salah satunya mungkin kolaborasi antara Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor dengan mengeluarkan regulasi demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak kejahatan," pungkasnya. (Humpro : fla/ismet-SZ)
Sumber : kotabogor.go.id
0 Komentar