Pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor menuai penolakan dari Komunitas warga setempat.
Hal itu dianggap mengganggu kondisi sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
Humas Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB ) Didik Ponidi mengatakan belum ada titik temu pemerintah daerah dan pemerintah kota belum ada arah yang jelas pembangunannya.
Dia juga mengatakan pemerintah daerah belum memberikan keputusan apapun.
“Sampai saat ini belum terelisasi, belum tahu kapan dan tidak transparan,” ujarnya.
Dari tahun 2012 sampai sekarang tidak ada hasil yang maksimal.
Pihak KPTB tidak menolak yang namanya pembangunan.
“Kami setuju dengan pembangunan, tetapi kami tidak sepakat pembangunan terminal salah fungsi menjadi tahap komersil,” ucapnya.
Dia pun keberatan jika nantinya ada pembangunan hotel dan mal.
“Jadi, dulu adanya perjanjian kontrak terminal Baranangsiang dengan walikota dulu,Diani Budiarto dengan pihak ketiga yaitu PT PGI pada tahun 2011 yaitu perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) selama 30 tahun,” ucapnya.
Dia pun melanjutkan, masih berjalan dan sekarang sudah di limpahkan ke pusat dengan alasan patuh pada undang-undang 23 tahun 2014 bahwa terminal tipe A diambil alih pusat.
Jangan sampai pembangunan TOD menipu masyarakat. Tiba- tiba ada pembangunan hotel dan mal.
“Takutnya adanya suatu pembangunan ini mempunyai dampak yang baru,” pungkasnya.
0 Komentar