Disuruh Beroperasi oleh Kemenhub, Begini Kondisi Bus Hibah Sekarang


Bus hibah milik Kementerian Perhubungan kini hanya bisa terparkir di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor di Jalan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Bahkan saat pojokbogor mengunjungi kantor Dinas Perhubungan Kota Bogor bus tersebut kini dalam keadaan kusam dan berdebu.

Dari pantauan hanya ada empat bus yang terparkir di halaman Dishub Kota Bogor. Namun belum diketahui dimana sisa bus lainnya.

Untuk diketahui Kementrian Perhubungan meminta agar Pemerintah Kota Bogor untuk mengoperasikan segera 10 bus hibah.

Jika tidak dioperasikan juga kementerian Perhubungan akan menarik kembali bus tersebut.

“Di Bogor dikasih bus tapi sampai sekarang tidak jalan. Kami tidak mau. Kami mau tarik lagi,” kata Ahmad saat pojokbogor mengutip di Kompas.com

Ahmad mengatakan, masih banyak daerah yang lebih membutuhkan bus. Selain di Bogor, ada beberapa daerah lain yang juga bermasalah. Ia memastikan Kemenhub akan menarik bus tersebut dan mengalihkannya ke daerah lain.

“Yang tidak digunakan bisa ditarik karena belum serah terima asetnya. Masih mungkin kami pindahkan,” kata Ahmad.

Ahmad mengatakan, setiap daerah yang diberi bantuan harus siap mengoperasikan armada bus tambahan. Sebab sebelum dilakukan serah terima, pemerintah setempat mengajukan pernyataan bahwa mereka siap mengoperasikan.

“Tapi kadang mintanya bisa, pernyataan kan cuma surat,” kata Ahmad.

Sementara itu Menanggapi wacana penarikan bus oleh Kemenhub, Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, Jimmy Hutepea mengaku belum menerima pemberitahuan hal itu baik lisan maupun tertulis.

“Ya itu kan bus yah Kementerian Perhubungan yah, artinya kapan aja bus itu mau ditarik yang silahkan saja,” ujarnya kepada pojokbogor saat dikonfirmasi lewat via telepon, Senin (27/08/2018).

Namun, lanjut Jimmy, dirinya berharap bus hibah dari Kementerian Perhubungan tersebut akan tetap beroperasi.

“Hanyakan itu kan sudah ada penunjukan ke Perusahaan Daerah Jasa Tranportasi (PDJT). Seharusnya yang mengoperasikan yah PDJT, jadi bukan Dinas Perhubungan yang mengoperasikanya,” imbuhnya.

Sumber : Pojokjabar

0 Komentar