Bakal Dilarang Ada di Bogor, Selamat Tinggal Kantong Plastik!


Pemerintah Kota Bogor baru-baru ini kembali membuat gebrakan terkait dengan kebersihan lingkungan yang terjadi di Kota Bogor.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Bogor akan menerapkan larangan menyediakan kantong plastik, baik itu di toko modern maupun pusat perbelanjaan.

Peraturan ini sendiri akan berlaku mulai 1 Desember 2018 yang akan datang.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor, Mochamad Ade Nugraha akhirnya angkat bicara.

Dirinya mengatakan jika pihaknya kini tengah gencar melakukan sosialisasi mengenai larangan tersebut pada seluruh toko atau pusat perbelanjaan yang ada di Bogor.

Yang harus kalian ketahui, kebijakan seperti ini nampaknya bukan hanya terjadi di Bogor saja. Melainkan Bogor akan menjadi Kota ke-4.

Kota yang terdahulunya menerapkan kebijakan ini yakni Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, dan Kota Bandung dan kini Kota Bogor akan memulainya.

Yang harus kalian ketahui, Indonesia kini merupakan negara terbesar ke-2 sebagai negara penyumbang sampah plastik terbenyak setelah China.

Bahkan di Kota Bogor sendiri, menurut data yang didapatkan oleh Pojoksatu.id ratusan ton sampah setiap hari selalu muuncul di Kota Hujan ini.

Maka tak heran jika Indonesia menjadi negara ke-2 dengan penyumbang sampah terbesar.

Munculnya gebrakan ini juga bertujuan demi mengurangi jumlah sampah plastik dan untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah plastik yang sering ditimbulkan oleh masyarakat.

Sumber : Pojokjabar

0 Komentar