Dinas Perhubungan Kota Bogor dibuat kewalahan oleh angkutan kota jenis elf jurusan Bogor-Sukabumi yang sering mangkal di trotoar sebrang Terminal Baranangsiang.
Padahal beberapa kali, Dinas Perhubungan beberapa menindak angkutan kota jenis elf jurusan Bogor-Sukabumi.
Sekretaris Dishub Kota Bogor Agus Suprapto berjanji memberikan sanksi tegas terhadap angkutan kota jenis elf jurusan Bogor-Sukabumi yang masih mangkal di trotoar sebrang Terminal Baranangsiang.
“Iya proses selanjutnya Sanksi tilang,” ucapnya.
Agus Suprapto mengatakan bahwa anggota Dishub akan rutin melakukan patroli di lokasi sekitar.
“Sudah saya teruskan informasi yang masuk ke bagian terminal dan kepada bagian penertiban,” katanya Selasa (26/6/2018).
0 Komentar