Pemkab Kurang Duit buat Bongkar Bangunan Penyebab Longsor di Puncak, Akhirnya…


Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengungkapkan bencana longsor yang terjadi di Puncak dikarenakan banyaknya bangunan yang menjadi sebab air dari curah hujan tidak terserap dengan baik.

Hal itu menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bogor. Pasalnya mereka harus membongkar beberapa bangunan yang tidak memiliki izin.

Namun niat baik itu terkendala lantaran mereka kesulitan menganggaran dana untuk menertibkan bangunan liar di kawasan Puncak.

Seperti yang dikatakan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, sejak 2013 sudah tidak ada pembongkaran bangunan di Puncak.

Pasalnya, APBD Kabupaten Bogor tidak sanggup untuk membongkar 200 lebin vila dan resort ilegal di Puncak.

Sementara bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta, kini lebih banyak digunakan untuk penyediaan alat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Sudah lama tidak ada pembongkaran. Butuh dana yang besar. Saat ini sih masih konsentrasi ke penanganan bencana longsor dan pelebaran jalan yah, sebagian besar juga digunakan untuk sanitasi, kendaraan pengangkut sampah dan pembelian mobil ambulans,” katanya kepada wartawan, Senin (12/2/2018)

Sekedar informasi, pada tahun 2016 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pernah melakukan penelitian terkait bangunan liar di Puncak.

Saat itu, terdapat 340 bangunan komsersil dan 40% di antaranya tidak memiliki izin. sekitar 80% kawasan Puncak yang seharusnya merupakan hutan lindung itu saat ini justru 60% nya merupakan bangunan permanen yang tidak bisa menyerap air.

Sumber : Pojokjabar

0 Komentar