Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat tim koordinasi kerjasama daerah terkait pemanfaatan aset di Paseban Surawisesa, Balaikota Bogor, (30/01/2018). Rapat tersebut membahas mengenai aset yang berada di Taman Topi yang dikerjasamakan dengan PT. Exotica dan Blok C D Pasar Kebon Kembang yang dikerjasamakan dengan PT. Propindo Mulia Utama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat yang memimpin rapat mengatakan, kerja sama pemanfaatan aset milik Pemkot Bogor ini harus dimaksimalkan dengan baik, selain dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga memberikan manfaat bagi masyarakat. “Oleh karena itu setiap kerjasama perlu dievaluasi,” katanya.
Ade menjelaskan kerjasama dengan PT. Exotica terkait pemanfaatan aset Pemkot Bogor seluas 1,7 hektar di jalan Kapten Muslihat akan berakhir 20 Desember 2018. Sementara itu, kerjasama dengan PT. Propindo Mulia Utama di Blok C D Pasar Kebon Kembang akan berakhir tahun 2027.
“Terkait aset yang ada di taman topi yang akan berakhir kerjasamanya tahun ini saya minta harus dipersiapkan dengan matang, kami akan membuat tim khusus membahas hal tersebut. Kami juga akan mengundang pihak PT. Propindo Mulia Utama membahas kenaikan kontribusi kepada daerah,” jelasnya.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setdakot Bogor, Arif Mustofa Budianto, Kabag Kerjasama Setda Kota Bogor Tyas Ajeng, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Novy Hasbhy Munnawar, perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor. (SZ-Hari)
0 Komentar