Razia Jelang Ramadan, Ratusan Miras di Kabupaten Bogor Disita
14 Mei
Menjelang puasa bulan Ramadhan 1438 H (2017 M), Polsek Jonggol mengadakan razia miras di area dekat Kecamatan Jonggol, Jumát (12/05/2017). Razia yang digelar sejak pukul 01:00 dini hari itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol dan 11 anggota Polsek. Razia digelar untuk memastikan para pengusaha tempat hiburan malam (THM) dapat menghargai bulan suci Ramadan. “Bulan Ramadan (tempat hiburan malam, red) tak lagi ada yang boleh beraktivitas, untuk menghormati masyarakat yang umumnya beragama Islam,” tukas Kapolsek Jonggol, Kompol Agus Supriyanto. Dalam razia tersebut polisi berhasil menyita ratusan minuman keras. Sebanyak 120 bungkus plastik minuman oplosan dan 2 bungkus plastik besar alkohol. “Ada beberapa lebih dari 3 titik yang kami razia. Bararng bukti yang kami sita akan kami musnahkan,” tegasnya. Tak hanya warung-warung kecil, Agus mengaku telah menyurati beberapa toko dan penginapan yang diduga sering digunakan untuk tempat karaoke dan mabuk. Sedang batas waktu yang ditentukan kepolisian, tempat hiburan harus menutup aktifitasnya sesegera mungkin. “Jika setelah surat itu sampai masih juga buka, maka tak segan, pemiliknya akan kami amankan,” tuturnya. Razia ini, sambung dia, akan dilaksanakan secara kontinyu, dengan harapan dapat terciptanya situasi yang kondusif dan khususnya kenyamanan dalam ibadah bulan Ramadan. “Masyarakat akan tenang menjalankan ibadahnya,” tukasnya. (radar bogor/azi/c)
0 Komentar