Di PHK Sepihak, Buruh Asal Kabupaten Bogor Siapkan Keranda Mayat
09 Mei
Aksi semena-mena pengusaha asing semakin menggila. Puluhan buruh asal Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, yang bekerja di perusahaan milik WNA Jepang dipecat secara sepihak. Sebagai bentuk protes, para buruh yang di PHK berkumpul di camp Buruh PT Triteguh Manunggal Sejati, Desa Cicadas. Mereka membuat keranda mayat untuk diberikan kepada pengusaha asal negeri Sakura itu. Rencananya, hari ini puluhan buruh menggelar aksi protes atas kebijakan pemecatan sepihak yang dilakukan manajemen PT Triteguh Manunggal Sejati. Dalam aksi, buruh menuntut haknya sebagai tenaga kerja Indonesia. “Kami tidak minta apa-apa. Hanya hak kami yang dirampas,” terang salah seorang Koordinator Buruh PT Triteguh Manunggal Sejati, Ajat Sukmana kepadaRadar Bogor, Minggu (07/05/2017). Ajat menerangkan, pihak perusahaan mem-PHK sepihak tanpa memberikan alasan kepada pekerja. Pemecatan dilakukan pada 24 Maret 2017. “Semua yang dipecat bingung karena tak merasa bersalah. Absensi lengkap dan tak punya catatan tindakan indisipliner,” terangnya. Terlebih lagi, 40 karyawan yang dipecat umumnya telah mengabdi pada perusahaan dua hingga 13 tahun lamanya. Sehingga, jika terjadi pemecatan harus dibarengi dengan kewajiban perusahaan. “Harusnya ada pesangon, ganti kerugian, dan penghargaan masa kerja. Itu semua hak buruh dan tanggungjawab pengusaha,” ucapnya. Makanya, para buruh sepakat mengelar aksi. Terlebih lagi, proses mediasi telah dilakukan antara pengusaha dan buruh. “Dalam mediasi dengan perusahaan, mereka (manajemen, red) juga bingung. Mereka hanya punya alasan perampingan karyawan, bukan karena kesalahan para karyawan,” tuturnya. Ajat yakin proses demonstrasi akan efektif menekan pengusaha untuk mentaati undang-undang yang berlaku. Terlebjh lagi, buruh telah mengagendakan beberapa kali aksi dalam seminggu. “Aksi kami besok (hari ini, red) bukan yang terakhir. Kalau tuntutan kami belum dipenuhi akan ada terus demonstrasi,” tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gunungputri, AKP Niih Hadiwijaya mengaku telah mendapat surat pemberitahuan demonstrasi dari buruh. Kapolsek hanya mengimbau agar masa tertib dalam menyalurkan aspirasi serta tidak menggunakan pengeras suara. “Saya sudah imbau agar tidak ada anarkis agar tidak mengganggu. Makanya kami larang menggunakan sound system,” tegasnya. (radar bogor/azi/c)
0 Komentar