Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) didesak, untuk terus berbenah dalam mengatasi masalah finansial yang dialami.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana mengatakan, jika mengacu pada Perda seharusnya PDJT bisa konsisten dengan rencana pembentukannya sembilan tahun yang lalu.
“Yang pasti kami berharap, ada sebuah nilai profit yang diharapkan dari sebuah perusahaan BUMD. 75 persen menghasilkan untuk PAD minimal. Atau kalau kita bicara layanan maksimal masyarakat sebagai manfaat lainnya. Nah, kami melihat dua – duanya belum didapatkan PDJT,” kata Eka pada Radar Bogor, Jumat (24/06/2016).
Ia mengaku, kecewa terhadap kondisi yang ada dalam tubuh PDJT saat ini.
“Memang jika melihat dari semua sisi, perusahaan transportasi ini tidak bisa berdiri sendiri. Konsep awalnya jelas untuk mengurangi jumlah angkutan kota, dan ini juga dibutuhkan komitmen bersama untuk bisa mewujudkan itu,” tuturnya.
Dirut PDJT, Krisna Kuncahyo menyatakan, pihaknya sedang sibuk soal pemindahan kebijakan untk memberikan subsidi operasi. Menurutnya, devisit operasi pasti terjadi di semua perusahaan transportasi.
“Kami juga akan lakukan pengembangan koridor bis dari bantuan pemerintah pusat. Yang kedua bisa saja melalui tanah komersial, dengan syarat subsidi bunga investasi. Jika beli bis harus subsidi bunga, seperti transjakarta yang dibeli oleh Pemkot,” kata Krisna.
PDJT tengah mengajukan 80 unit armada hibah dari pemerintah pusat. Pemkot juga sedang membuat dasar hukum pembelian subsidi yang nantinya akan dicantumkan dalam perwali.
“Tinggal nunggu perwali yang nantinya banyak di berbagai bagian. Proses penganggaran juga masih panjang, tetap prinsipnya semua angkutan masal harus disubsidi. Coba saja cek ke semua jasa transportasi, tidak ada yang lewat penyertaan modal pemerintah (PMP) semuanya subsidi,” lanjutnya.
Akan tetapi, Krisna menegaskan, kesemerawutan yang ada dalam tubuh PDJT tak mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.
“Justru itu untuk mendorong standar pelayanan maksimal, ada tim verivikasi soal penyaluran subsidi nanti,” sahutnya.
Berharap, Juli nanti sudah diajukan untuk tahun depan dan APBD-P 2016 yang berlaku tiga bulan.
“ Ini keputusan sedang dirundingkan. Intinya kita juga ingin memberikan akundabilitas dan keterbukaan pegawai PDJT, dan jangan menjadi suatu kerahasiaan,” tandasnya.
(dka)