Kades di Kabupaten Bogor Ini Diduga Gelapkan ADD

Barisan Monitoring Hukum (BMH) akan melaporkan Kepala Desa Cimulang, Jaenuri kepada Bupati Bogor.
Ia dituding menggelapkan alokasi dana desa (ADD) 2015 yang diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga RW 08, Jaenuri tidak transparan dalam menjelaskan penggunaan ADD.  Misalnya, alokasi dua titik pembangunan desa senilai Rp300 juta. Jumlah itu jelas rinciannya.
“Dengan adanya dugaan penyimpangan yang cukup meresahkan warga, mengacu kepada UU No.31Tahun 1999  jo.UU No.20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, maka kami akan melaporkan ulah oknum kades ini kepada bupati,” ujar Aktivis BHM, Sugiat Hidayat kepada Radar Bogor, Kamis (14/04/2016).
Sugiat melanjutkan, dinas terkait harus menindak tegas bila ada pelanggaran. Sebab,  dua titik pembangunan tersebut diperhitungkan  hanya habis sebesar Rp60 juta saja.
“Karena itu, dana yang dipergunakan kemungkinan besar diselewengkan. jadi kemana lari sisa uangnya.  ini harus di bongkar agar masyarakat tidak terus di bohongi oleh oknum pejabat yang nakal,”imbuhnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Camat Rancabungur Iwan Eriawan hanya menyarankan agar menanyakan langsung kepada kades.
“Jadi saya harap tanya langsung kepada yang bersangkutan. Kami juga sudah menerima laporan kaitan hal ini,” singkatnya.
Terpisah, Kades Cimulang Jaenuri enggan mengomentari tudingan penggelapan yang mengarah ke dirinya.
“No coment. Saya sedang diperiksa inspektorat,” sebutnya seraya menutup telepon.